1. Produksi kekayaan material adalah dasar
kehidupan (eksistensi) masyarakat.
Masalah yang sudah berabad-abad menyibukan
fikiran manusia adalah tentang, Apa yang menentukan sifat dari suatu system
masyarakat?, Bagaimana manusia berkembang?, Apakah rakyat yang sudah turun
temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya?, Apakah
kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai oleh semua manusia ataukah hanya untuk
segolongan kecil orang saja?, Apakah miskin dan kaya itu takdir?, atau Apakah
dapat kemiskinan dilenyapkan?.
Abad demi abad berlalu, sudah banyak
pemikir-pemikir yang mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, namun
bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi terbantah sama sekali,
bukan saja disebabkan oleh kritik dari pemikir yang lain tetapi juga oleh
kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.
Memang jalan untuk mencapai pengetahuan
manusia mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan
berliku-liku, karena berbeda dengan kejadian-kejadian dalam alam,
peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat lebih sulit diobservasi dan
dianalisa. Kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan
dengan seseorang sedangkan dalam masyarkat kita menghadapi beraneka ragam orang
yang memiliki motif-motif tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, namun
untuk menyelidiki manusia tidaklah cukup hanya dengan menyelidiki motif
seseorang saja ketika bertindak dalam mencapai tujuan tertentu karena hal ini
tidak akan membawa kita kepada pengertian sesungguhnya tentang perkembangan
masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu kita juga harus bertanya motif
tersebut dipunyai seseorang dan
sementara orang lain memiliki motif yang berbeda?, lagi pula tindakan orang-orang yang memiliki
motif yang berbeda-beda tersebut akan saling berbentrokan satu sama lain
sehingga menimbulkan peristiwa sejarah namun hasil dari peristiwa sejarah
tersebut ternyata bisa berbeda dari apa yang dikehendaki atau dituju oleh
orang-orang tertentu. Misalnya banyak orang yang ikut dalam perebutan
kemerdekaan Indonesia berfikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan maka akan
tercipta suatu masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya hingga kini
masyarakat tersebut belum tercapai bahkan tidak jarang orang yang kehidupannya
menjadi bertambah buruk.
Uraian diatas menunjukan bahwa dalam
masyarakat terdapat suatu kontradiksi yaitu kontradiksi antara kegiatan
subyektif yang dengan sadar dari seseorang disatu fihak dengan perkembangan
obyektif yang spontan dari masyarakat sebagai keseluruhan dilain fihak,
kontradiksi disini menjadi sangat penting dipahami karena kedangkalan kita
dalam memahami kontradiksi ini menyebabkan kita akan beranggapan bahwa sejarah
hanya sebagai kumpulan kejadian yang bersifat kebetulan belaka atau sebagian
yang lain akan menganggap sejarah sebagai suatu keharusan tetapi tidak memahami
apa yang menentukan suatu keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah
pada takdir yang telah digariskan pada manusia. Artinya ini menujukan bahwa
perkembangan masyarakat tidak timbul dari kekuatan dari luar masyarakat itu
sendiri melainkan dari dalam masyarakat, yaitu bahwa manusia adalah pembuat
sejarah mereka sendiri namun disisi lain manusia tidak dengan seenaknya saja
membuat sejarah seenaknya tetapi atas dasar syarat-syarat materiil obyektif
yang yang mereka warisi dari abad-abad sebelumnya.
Dan syarat-syarat materiil yang paling
menentukan adalah produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan
manusia sudah tentu faktor geografi, kepadatan penduduk, iklim dll juga
menentukan, namun dapat saja perkembangan suatu masyarakat akan berbeda
meskipun keadaan geografi, iklim maupun kepadatan penduduknya sama. Jadi
kegiatan bekerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan factor
yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat. Orang tidak mungkin
berpolitik, berkesenian, berilmu dll kalau belum makan, berpakaian dan memiliki
tempat berteduh.
2. Tenaga-tenaga produktif dan
hubungan-hubungan produksi masyarakat.
Proses produksi kekayaaan materiil dalam
masyarakat berpangkal pada tiga factor yaitu :
Kerja manusia
sasaran kerja
alat-alat kerja
Kerja adalah kegiatan manusia yang
dilakukan dengan sengaja untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda yang ada
dialam agar dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja adalah
keharusan bagi kehidupan manusia tanpa kerja tidak akan ada kehidupan manusia,
kerja ini pulalah yang membedakan manusia dengan binatang, binatang secara
pasif harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya namun manusia dengan
perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya
agar sesuai dengan kebutuhannya serta memmenuhi bahan-bahan yang dibutuhkannya.
Sasaran kerja (obyek kerja) adalah apa
saja yang dikenakan kerja manusia baik
yang diambil langsung dari alam misalnya besi, kayu dll, maupun sasaran kerja
yang sudah dikenakan kerja misalnya bahan baku seperti kapas dalam pabrik
pengolahan benang dll dinamakan bahan mentah/bahan baku.
Alat-alat kerja adalah segala benda yang
dipergunakan manusia sebagai perkakas untuk mengenakan kerjanya pada sasaran
kerja dan mengubahnya, dalam hal ini termasuk pertama perkakas-perkakas
produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan, perusahaan, jalan dst. Perkakas
produksi memegang peranan menentukan diantara alat-alat kerja, ini meliputi
bermacam-macam perkakas yang digunakan manusia dalam kerja, mulai dari perkakas
batu yang kasar dari manusia primitif hingga mesin-mesin modern. Berbagai
sejarah tingkat perkembangan manusia bukan dilihat dari barang apa yang
dihasilkan tetapai bagaimana, dengan perkakas produkasi apa barang-barang
tersebut dihasilkan/diproduksi.
Sasaran kerja dan alat-alat kerja
merupakan alat-alat produksi, alat-alat produksi itu sendiri bila tidak
disatukan dengan tenaga kerja menjadi setumpukan barang mati, dan sebaliknya
untuk memulai proses kerja tenaga kerja mesti menyatukan diri dengan perkakas
produksi,
Tenaga kerja adalah kecakapan manusia
bekerja yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia dengan mana
manuia itu dapat memproduksi barang-barang materiil.
Penggabungan antara alat-alat produksi dan
manusia dengan kecakapan tertentu (Tenaga kerja) menggerakan alat-alat ini
untuk memprouksi barang-barang materiil dan rakyat pekerja disebut tenaga
produktif masyarakat.
Tenaga produktif mencerminkan hubungan
manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk
memproduksi kekayaan materiil. Namun dalam produksi manusia tidak hanya
mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia, mereka hanya
berproduksi dengan berkerja sama dengan cara tertentu dan saling menukarkan
kegiatan mereka. Untuk berproduksi mereka memasuki pertalian timbal balik dan
perhubungan tertentu, dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan
tersebut proses mempengaruhi alam dilakukan. Pertalian dan perhubungan dan
hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan inilah proses mempengaruhi
alam dilakukan (dilakukanlah proses produksi). Pertalian dan perhubungan
tertentu antara manusia dan proses produksi kekayaan materiil dinamakan
Hubungan produksi. Yang meliputi bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat
produksi, kedudukan klas-klas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan
hubungan timbal balik antara mereka, bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil
produksi.
Watak dari hubungan-hubungan produksi
ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah,
hutan, perairan dll), milik orang perorang, golongan-golongan masyarakat atau
kelas-kelas yang mempergunakan alat produksi tersebut untuk menghisap rakyat
pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan
materiil dan kulturiil dari massa rakyat.
Tenaga-tenaga produktif dan
hubungan-hubungan produksi menyatakan dua segi dalam produksi, yaitu segi teknik
dan segi kemasyarakatan dari produksi, ilmu ekonomi politik mempelajari segi
kemasyarakatan dari produksi yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam
pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga produktif. Tenaga produktif dan
hubungan-hubungan produksi sebagai satu kesatuan merupakan cara produksi.
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang
paling mobil dan revolusioner dalam produksi, perkembangan produksi mulai
dengan perubahan-perubahan dalam tenaga produktif, pertama-tama dengan
perubahan dan perkembangan perkakas produksi dan kemudian perubahan-perubahan
yang berkesesuaian terjadi juga dalam lapangan hubungan produksi dan sebaliknya
hubungan produksi antar manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara
aktif.
Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya
dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi
sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, apabila hubungan
produksi sudah tidak lagi mampu membingkai tingkat perkembangan dari
tenaga-tenaga produktif sehingga terjadi benturan antara hubungan produksi lama
dengan hubungan produksi yang baru maka akan terjadi pertentangan. Pertentangan
inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat
berkelas yang mendasarkan penghisapan manusia atas manusia, dalam masyarakat
seperti ini bentrokan-bentrokan antara tenaga produktif dengan hubungan
produksi dinyatakan dalam perjuangan kelas. Tujuan revolusi adalah menghapuskan
pertentangan antara tenaga produktif yang baru dengan hubungan produksi yang
lama dan membentuk hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan tingkat
perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi
sosial ini masyarakat maju ketingkat perkembangan yang lebih tinggi maka orang
sering menyebut revolusi sosial merupakan lokomotif sejarah yang menggerakan ke
masyarakat yang lebih maju.
3. Hukum ekonomi umum perkembangan
masyarakat.
Keobyektifan hukum ekonomi
Pemahaman tentang saling hubungan dan
saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan produksi
memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi,
tujuan-tujuan revolusi, jalan untuk menyelesaikan revolusi dll dengan demikian
kita akan terhindar dari penafsiran subyektif dari tentang sebab-sebab
revolusi, tentang musuh dan sahabat revolusi dan jalan penyelesaiannya.
Tercapainya persesuaian antara hubungan
produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga produktif berarti bahwa
masyarakat manusia telah mencapai tingkat perkembangan yang lebih maju. Oleh karena
itu hukum ekonomi umum dari perkembangan masyarakat adalah persesuaian antara
hubungan produksi dengan watak tenaga produktif. Hukum ini berlaku pada semua
bentuk masyarakat, disamping ada hukum-hukum ekonomi yang khusus dalam sebuah
bentuk masyarakat.
Hukum ekonomi adalah hakekat dari gejala
dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang yang bersifat keharusan dan
tetap, yaitu hubungan sebab akibat yang terus berulang dan hubungan
ketergatungan antara satu dengan yang lainnya yang terkandung dalam gejala dan
proses tersebut, hukum tersebut adalah obyektif, yaitu hukum-hukum itu timbul
atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu lepas dari kemauan manusia dan akan
hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi itu, manusia tidak
dapat seenaknya menciptakan atau menghapuskan hukum-hukum ekonomi, manusia
hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah
hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan masyarakat, tetapi dengan
mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan
kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang menantang, maka manusia mengambil
bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum
baru yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu, oleh sebab itu bertentangan dengan
fatalisme pelajaran ekonomi politik ini mengajarkan kepada kita bahwa manusia
memiliki daya terhadap kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.
4. Dasar (basis) dan bangunan atas
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga
produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu
susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar yang
mana dari basis ini diatasnya timbul berbagai macam hubungan-hubungan sosial,
pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga yang merupakan bangunan atas.
Teori tentang dasar dan bangunan atas
menjelaskan bagaimana dalam menganalisa terakhir cara produksi menentukan
segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara
hubungan-hubungan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari
masyarakat tertentu.
Teori tentang bangunan dasar dan bangunan
atas ini sama sekali bukan semata hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata
dan mengesampingkan peranan ide karena walaupun bangunan atas muncul diatas
dasar yang tertentu, bangunan atas aktif mempengaruhi kembali dasar,
mempercepat atau memperlambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar
ekonomi berubah pula bangunan atasnya. Prinsipnya menurut faham materialisme
unsur yang akhirnya menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi
kehidupan yang nyata, oleh sebab itu jika teori ini dikatakan hanya
mempertimbangkan faktor ekonomi semata itu merupakan penguba-ubahan dalil
manjadi kalimat tanpa arti.
Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi
berbagai unsur dari bangunan atas, bentuk poitik dari perjuangan kelas dan
hasil-hasilnya yaitu: Konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang
menang setelah pertempuran yang sukses dsb, bentuk-bentuk yuridis dan bahkan
pencerminan semua perjuangan yang nyata ini didalam otak para pesertanya.
Teori-tepri politik, juridis, filsafat, pandangan keagamaan, dan
perkembangannya lebih lanjut menjadi system dogma-dogma, juga melakukan
pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak
kejadian lebih besar pengaruhnya dalam menentukan bentuknya pendeknya sekali
suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur yang lain, pada akhirnya oleh
fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak dan dapat bertindak terhadap
keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkannya.
5. Watak obyektif dari ajaran
ekonomi-politik
Teori ekonomi politik yang mengajarkan
hukum-hukum ekonomi sepeti yang diterangkan diatas merupakan hukum yang
obyektif dan sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam
alam, namun berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum ekonomi berkenaan langsung
terhadap kepentingan manusia, ada kelas yang diuntungkan dengan berlakunya
hukum ekonomi tertentu adapula kelas atau golongan yang posisinya tidak
diuntungfkan dalam hukum ekonomi yang sama, oleh sebab itu timbul reaksi yang
berbeda-beda terhadap dari kelas atau golongan-golongan dalam masyarakat,
mereka yang diuntungkan mennginginkan segera terlaksananya hukum ekonomi
tersebut sedangkan mereka yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum
itu, berusaha menutupinya dan memutar balikannya, sebagaimana yang terjadi
dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia, bahwa hukum obyektif bahwa penjajahan
akan melahirkan perlawanan rakyat untuk menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan,
disikapi secara berbeda oleh penjajah dengan memutar balikan fakta bahwa bangsa
penjajah adalah bangsa yang superior, sebagai pelaksana tugas suci bangsa yang
maju untuk membimbing bangsa yang lemah untuk mencapai kemajuannya dll, disisi
lain sebagai bangsa yang terjajah hukum obyektif tentang kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia harus segera terlaksana, pendeknya kepentingan yang
bertentangan dalam hukum obyektif membuat kelas yang diuntungkan menjadi buta
terhadap hukum itu, oleh sebab itu suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi dan
politik dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah, tidak berdiri diatas golongan
atau kelas tertentu namun secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas
yang kepentingannya sesungguhnya sesuai dengan hukum perkembangan sejarah.
6. Tingkat-tingkat perkembangan masyarakat
Menurut kenyataan sejarah masyarakat
manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami
berbagai tingkat perkembangannya. Kita dapat membedakannya dalam lima macam
cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat, di
setiap negeri perwujudan lima sistem masyarakat ini sudah tentu memiliki
kekhususan-kekhususan tersendiri, tetapi kelima sistem masyarakat ini mempunyi
sifat-sifat dasar yang khas, kelima s
mengenal logam dan belajar membuat perkakas
dari logam, zaman mulai beralih dari zaman batu kezaman logam, maka dicapai
kemajuan-kemajuan:
Kehidupan yang tadinya hanya berburu
beralih menjadi kehidupan pemeliharaan / peternakan dan bercocok tanam
Mulai ada speesialisasi diantara
komune-komune tersebut, ada komune yang mengusahakan bercocok tanam dan ada
yang mengusahakan peternakan
Mulai adanya pertukaran diantara
komune-komune tersebut.
Perbaikan perkakas produksi membuat
produktivitas semakin tinggi
Produktifitas yang tinggi membuat manusia
dapat memproduksi barang lebih banyak dari yang diperlukan langsung untuk
hidup, mereka sudah tidak lagi punya kebutuhan untuk bekerja sama karena mereka
dapat hidup dari usahanya sediri.
Ketua-ketua komune yang dalam pertukaran
barang-barang hasil komune bertindak selaku wakil dari komune mulai menganggap
milik komune sebagai miliknya sendiri, dengan demikian timbullah hak milik
perseorangan atas alat-alat produksi.
Timbullah adanya anggota komune yang
dengan hak milik perseorangannya memiliki hasil yang dikerjakan orang lain,
maka timbullah penghisapan, hal ini tak dapat dielakan karena corak primitif
dari produksi kolektif atau kooperatif merupakan akibat dari kelemahan individu
dan bukan akibat dari pemasyarakatan alat-alat produksi.
Masyarakat terbagi dalam kelas-kelas ini
yaitu ada yang berposisi di kelas penghisap yang terus berusaha keras
mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapannya dan ada yang
berposisi dikelas yang terhisap yang tidak mau terus menerus membanting tulang
untuk memperkaya kelas penghisap sedangkan dirinya terus menerus berada dalam
kemiskinan dan kemelaratan maka timbullan konflik-konflik kelas yang sengit
yang merupakan kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.
Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas
menjadi awal mula timbulnya negara, dalam masyarakat komune primitif ini masih
belum tampak adanya negara namun kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat
istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada di tangan ketua klan.
Tetapi bagaimanapun juga kita dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang
khusus, yang dipisahkan untuk memerintahkan orang lain dan untuk kepentingan
dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu
alat pemaksa tertentu sehingga susunan politik masyarakat primitif seperti ini
tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas dan
kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya negara merupakan
kebutuhan obyektif, negara bukanlah merupakan kekuasaan yang dipaksakan kepada
masyarakat dari luar, ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat
perkembangan tertentu yang telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tidak
terpecahkan dengan dirinya sendiri. Alat negara terpenting adalah tentara,
polisi, pengadilan dan alat-alat pemaksa lainnya yang digunakan kelas yang
berkuasa untuk mempertahankan susunan masyarakat dan memperkokoh kedudukan
mereka.
Sistem kepemilikan budak.
Adalah sistem masyarakat berklas yang
pertama yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia. Dalam masyarakat ini
terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan yaitu; tuan budak dan budak.
Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak bahkan dapat diperjual belikan
seperti barang dan bakan dapat dibunuh menurut kehendak tuannya.
Produksi dalam masyarakat pemilikan budak
didasarkan atas kerja kaum budak; tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai
waktu yang cukup untuk urusan-urusan negara, kebudayaan dan kesenian, dengan
demikian terjadi pemisahan dan pertentangan antara kerja badan dan kerja otak
yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina
dan hanya patut untuk rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak
eksklusif bagi kelas yang berpunya. Sepanjang sejarah masyarakt kepemilikan
budak timbul pemberontakan –pemberontakan budak yang besar yang menggoncangkan
kekuasaan tuan budak dan akhirnya sistem ini berganti menjadi sistem masyarakat
yang lain.
Sistem Feodal
Masyarakat ini adalah masyarakat yang
menggantikan sistem masyarakat kepemilikan budak, masyarakat ini terbagi dalam
dua kelas pokok; yaitu tuan tanah dan kaum tani. Tuan tanah memiliki alat
produksi terpokok pada waktu itu yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani
harus menyewa tanah dari tuan tanah, kaum tani tidak sepenuhnya milik tuan
tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri maka ia lebih mempunyai kemajuan
bekerja daripada budak, tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada
tuan tanah, Karena itu sebagian besar waktunya tidak digunakan buat bekerja
untuk dirinya melainkan untuk tuan tanah jadi masih berlaku penindasan klas dan
kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang
jaman feudal kaum tani berjuang melawan tuan tanah dan semakin hari bertambah
meruncing. Dalam sejarah tiap negri terjadi pemberontakkan tani yang
berlangsung hingga puluhan tahun, pemerintahan tani inilah yang memperlemah
dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu.
Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil
perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh klas borjuis yang timbul pada
akhir masyarakat feudal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feudal dan
menegakkan kekuasaan kapitalisme.
Sistem kapitalis.
Di bawah kapitalisme masyarakt terbagi
didalam klas kapitalis atau borjuasi dan klas buruh atau ploretariat. Buruh
bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli atau dijual, ia nampaknya bebas
tetapi tidak memiliki alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual
tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi yaitu si kapitalis (Pemilik
pabrik dan perusahaan-perusahaan lain) dan buruh harus kerja membanting tulang
supaya tidak mati kelaparan, satu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar
dan sedangkan masa pekerja semakin lama semakin banyak menderita kesengsaraan
dan penderitaan. Jadi penghisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung,
walaupun bentuknya telah berubah.
Dalam kapitalis produktifitas kerja sangat
dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi
sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar dilengkapi dengan mesin-mesin dan
memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan
tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat
dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan
lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Dan terpaksa
berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil
kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.
Kaum kapitalis tidak memperdulikan
kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya
untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis memperluas produksi dan
memperkeras penghisapan kepada kaum buruh dengan jalan jam kerja yang lama
dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh
lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok yaitu masa rakyat
sehingga menimbulkan krisis ekonomi kelebihan produksi, untuk mempertahankan
agar harga tetap tinggi kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan
untuk sementara menghentikan produksi serta memecat ribuan buruh. Jadi hak
milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang
sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran
dan upah yang rendah.
Pertentangan antara watak kemasyarakatan
dari proses produksi dan kepemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat
produksi dan hasil produksi merupakan pertentangan dasar dari cara produksi
dari kapitalis. Pertentangan ini tak dapat didamaikan dan satu-satunya jalan
untuk keluar dari masalah ini adalah dengan menghapuskan hak milik perseorangan
secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan
artinya beralih dari masyarakat kapitalis ke masyarakat sosialis.
Sistem komune modern
Dalam masyarkat ini alat-alat produksi
dimilik bersama oleh masyarakat, karena masyarakat dalam sistem komune modern
tidak mungkin terdapat golongan-golongan orang yang dapat menggunakan alat-alat
produksi untuk menghisap kerja orang lain, hanya orang yang bekerja yang dapat
makan, tujuan dari masyarkat komune modern adalah terjaminnya secara maksimum
kebutuhan materiil dan sepirituil dari rakyat pekerja atau setiap orang bekerja
menurut kemampuannya dan mendapatkan sesuai dari kerjanya, masyarakkat ini
adalah tahapan awal dari masyarakat komunis dengan semakin majunya
tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi masyarakat akan berangsur-angsur
beralih ketingkat yang lebih tinggi yaitu masyarakat komunis, pada masyarakat
seperti itu hasil-hasil produksi telah melimpah ruah dan pembagiannya dapat
dilakukan menurut prinsip setiap orang bekerja sesuai dengan kemampuannya dan
menerima sesuai dengan kebutuhannya.
Uraian diatas menunjukan berbagai tingkat
perkembangan masyarakat dan perpindahan dari suatu masyarakat satu kemasyarakat
yang lain merupakan kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia.
7. Barang dagangan dan uang.
Saat ini dimana sistem masyarakatnya
adalah kapitalisme menjadi penting untuk dibicarakan agar kita mampu menyingkapkan
hukum ekonomi dari masyarakat modern, pertama yang harus diingat adalah bahwa
dasar daripada sistem masyarkat kapitalis adalah produksi barang dagangan,
dibawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barang dagangan dan prinsip
membeli dan menjual berlaku dimana-mana, perdagangan memang telah berlaku
ribuan tahun namun dibawah kapitalisme produksi barang dagangan menjadi sangat
berkuasa dan universil, pertukaran barang dagangan merupakan hal yang paling
biasa, fundamental, dan paling umum dalam masyarkat borjuis yang terjadi jutaan
kali. namun walaupun telah terjadi jutaan kali orang sering tidak mengerti
makna dibalik pertukaran barang dagangan tersebut.
Kerja manusia untuk menghasilkan kekayaan
materiil adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia, mulai dari
masyarakat primitif hingga masyarakat modern saat ini, barang-barang hasil
ciptaan manusia pada jaman primitif tidak untuk dipertukarkan tetapi
barang-barang tersebut dibuat untuk dipakai/dikonsumsi sendiri, namun sejak
adanya pembagian kerja dimasyarakat dan adanya hak milik perseorangan atas
alat-alat prodiuksi, barang-barang hasil ciptaan manusia selain untuk memenuhi
kebutuhan manusia juga untuk dipertukarkan/dijual.
Barang dalam masyarakat modern memiliki
dua nilai pertama nilai pakai yaitu isi meteriil dari suatu kekayaan, nilai
pakai terbentuk karena suatu barang dapat memenuhi kebutuhan manusia maupun
kebutuhan industri, jumlah nilai pakai suatu barang terus bertambah seiring
dengan penemuan-penemuan baru kegunaan suatu barang, kedua adalah nilai tukar,
yaitu suatu barang dalam masyarakat modern dapat digunakan untuk dipertukarkan
dengan barang lain yang dinyatakan dalam perbandingan kwantitatif dari nilai
pakai-nilai pakai, nilai pakai dan nilai tukar ini tidak dapat dipisahkan satu
sama lain karena nilai pakai adalah pembawa/dasar nilai tukar dan sebaliknya
nilai tukar selalu bersandar pada nilai pakai, yang tampak dalam jumlah nilai
pakai barang dagangan lain ketika diperkarkan.
Lalu apa yang menyebabkan suatu barang sepadan/dasar
persaman ketika ditukarkan? Jelas bukan pada salah satu sifat alamiah dari
barang dagangan (misalnya beratnya, ukurannya, bentukanya dsb), karena tidak
mungkin seseorang menukarkan barangnya dengan barang yang sama, barang akan
berguna dipertukarkan bila barang yang dipertukarkan justru berbeda sifat
alamiahnya, perbedaan merupakan syarat mutlak terjadinya pertukaran, oleh sebab
itu nilai pakai bukan merupakan dasar penyepadan/persamaan dalam pertukaran,
juga bukan karena berbeda nilai pakainya karena dalam kehidupan sehari-hari
nilai pakai tidak dapat menentukan besar kecilnya nilai tukar, misalnya besi
dengan emas, besi memiliki nilai pakai yang lebih tinggi dari emas karena
kegunaannya yang lebih banyak namun emas hargannya lebih tinggi dari besi,
karena kedua barang ini mempunyai kegunaan yang berbeda, yang menjadi persamaan
adalah adalah bahwa semua barang-barang tersebut merupakan pertama : hasil
kerja manusia, barang-barang tersebut mengandung hasil kerja kemasyarakatan
yang diperlukan untuk memproduksinya, emas membutuhkan lebih banyak mengandung
jumlah kerja manusia daripada besi, atau dengan kata lain, nilai tukar tak lain
merupakan bentuk pernyataan dari nilai barang dagangan yang dibentuk oleh kerja
manusia yang terwujud dalam barang dagangan.
Kerja yang dimaksud disini adalah kerja
abstrak, maksudnya disini adalah bukan hanya kerja dan menghasilkan barang
dalam keadaan apapun (misalnya kerja tukang sepatu untuk membuat sepatu, kerja
tukang tukan kayu untuk membuat meja dll) dimana kerja yang mereka lakukan
jelas berbeda dalam hal tujuan, cara, alat-alatnya dan hasil-hasilnya, karena
pengertian kerja disini juga ada dua yaitu kerja kongkrit dimana kerja disini
adalah menghasilkan nilai pakai barang dagangan seperti sepatu, meja dll, dan kerja
abstrak yaitu kerja manusia yang seragam/kerja pada umumnya tanpa memperhatikan
bentuk kongkritnya, maksudnya produsen barang dagangan dalam menghasilkan suat
barang dagangan secara umum juga
melakukan kerja yang menggunakan otak, urat syaraf dll, sehingga membentuk
nilai dari suatu barang dagangan,
Kerja abstrak dan kerja kongkret adalah
dua segi dari kerja yang terwujud dalam barang dagangan, disatu fihak kita
bicara tentang kategori fisiologis, yaitu pemakaian tenaga kerja manusia dan
dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan nilai
suatu barang dan difihak lain segala kerja adalah pemakaian tenaga manusia
dalam bentuk yang khusus dan dengan tujuan tertentu dan dalam hal ini dalam
wataknya sebagai kerja yang berguna yang kongkret, ia menghasilkan nilai pakai.
Kerja abstrak bukan hanya kategori
fisiologis saja tetapi juaga kategori kemasyarakatan, karena misalnya seorang
produsen meja yang memiliki secara perorangan alat-alat produksi, mula-mula
melakukan kerja kongkret menghasilkan suatu barang, kerja yang dilakukan adalah
kerja perseorangan sebab lepas dari masyarakat, namun sesuai dengan pembagian
kerja dalam masyarakat bahwa barang yang dihasilkannya adalah untuk
dipertukarkan maka kerja yang dilakukan adalah kerja kwmasyarakatan, karena
karena ia telah mengambil bagian sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat,
ia harus menukarkan barang dagangannya agar ia tetap mampu berdiri sebagai
produsen, dan mendapatkan kembali pertukaran sejumlah kerja yang ia curahkan dalam
membuat barang dagangannya.
Untuk dapat mempersamakan, jumlah kerja
yang terkandung dalam bermacam-macam kerja kongkret, maka bentuk kongkret dari
kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga
kerja pada umumnya, Oleh sebab itu dalam syarat-syarat produksi perseorangan,
kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, artinya kerja abstrak adalah kerja
kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barang dagangan
perseorangan, dalam kerja abstrak terkandung hubungan-hubungan kemasyarakatan
diantara produsen-produsen barang dagangan perseorangan, maka nilai dari sebuah
barang dagangan terkandung hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antara
produsen-produsen (orang-orang), yang tersembunyi dibelakang hubungan antar
barang dagangan. Kedua Besar kecilnya nilai suatu barang dagangan juga
ditentukan oleh watak kemasyarakatan dari sebuah barang dagangan yang
ditentukan oleh waktu kerja, semakin banyak waktu kerja yang diperlukan untuk
memproduksi sebuah barang dagangan maka semakin tinggi nilainya, namun ini
tidak berarti semakin malas pekerja semakin tinggi nilai barang dagangan yang
diproduksi, hal ini tidaklah demikian karena waktu kerja disini bukanlah waktu
kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi barang dagangan, namun
ditentukan oleh waktu kerja perlu sosialnya yaitu waktu yang diperlukan untuk
pembuatan suatu barang dagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan
yang rata-rata, dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan
intensitas kerja rata-rata. Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan
sifat kemasyarakatan dari barang dagangan, tetapi nilai barang dagangan itu
tidak dapat dilihat pada barang dagangan itu sediri, nilai itu tampak dalam
pertukaran dengan barang dagangan laindalam proses pertukaran, yaitu nilai
tukar atau bentuk nilai.
Bersamaan dengan perkembangan produksi
barang dagangan, bentuk nilai atau nilai tukar juga mengalami perkembangan dan
hasil dari perkembangan tersebut timbulah bentuk uang sebagai pernyataan nilai,
dengan menganalisa perkembangan bentuk nilai maka dapat dijelaskan pula hakekat
dan fungsi dari uang.
Bentuk nilai yang paling sederhana
(primitif) ialah dinyatakannya nilai sesuatu barang dagangan dengan barang
dagangan lain, yang terjadi ketika pertukaran masih bersifat spontan dan
kebetulan, misalnya 1 kampak=20 kg padi. Disini kampak dinyatakan dengan padi,
padi berlaku sebagai cermin nilai (bentuk tara), sebagai alat untuk menyatakan
nilai dari kampak (bentuk nilai nisbi), namun seiring dengan perkembangan
produksi barang dagangan dan masyarakat mulai terbagi dalam pembagian kerja,
manusia mulai menemukan lebih banyak
lagi barang dagangan yang dapat dipertukarkan misalnya:
_
40
kg padi
1 ekor domba 20 m kain
2
kampak
3
kg emas dst
Per
arena bisa saja seseorang penjual kampak
tidak membutuhkan padi tapi kain, disini tampak pertentangan dari produksi
barang dagangan, dimana pertentangan ini terjadi karena produsen barang
dagangan ketika membuat hasil produksinya yang malakukan kerja perseorangan
sekaligus kerja kemasyarakatan, yaitu kerja untuk masyarakat, maka terjadilah
tara umum, misalnya :
_40 kg padi
20 meter kain
2 kampak 1 ekor domba
3 kg emas
dst.
Dalam bentuk umum ini domba sebagai tara
umum, namun barang yang menjadi tara umum belum tetap dan berbeda-beda
diberbagai tempat dan pada waktu yang berlainan. Akhirnya terbentuk tara umum
yang tidak lagi berubah menurut waktu dan tempat, terjadilah bentuk uang
sebagai hasil tertinggi dari perkembangan bentuk nilai. Dengan pengetahuan kita
tentang asal usul histories dari uang maka kita akan terhindar dari pengertian
yang salah tentang uang, uang bukan semata-mata hasil penemuan jenius seorang
ilmuan dalam menghadapi kesulitan dalam proses pertukaran barng-barang dagangan
pada masyarakat modern tetapi uang itu sendiripun merupakan barang dagangan
misalnya jika seseorang yang terdampar dipulau terpencil yang tidak ada
aktivitas perekonomian, maka sepeti uang bagi orang tersebut tidak akn berguna,
mungkin sebilah kail akan lebih bermanfaat, lain halnya ketika orang tersebut
berada ditengah-tengah kota Surabaya yang ramai dengan aktivitas ekonomi, maka
tentulah sepeti uang bagi orang tersebut lebih berguna daripada sebilah kail.
Fungsi terpenting dari uang adalah sebagai
ukuran nilai namun karena saat ini setiap barang dagangan dapat dinyatakan
dengan uang maka uang itu menjadi ukuran harga, maka harga itu sendiri tak lain
adalah adalah nilai barang dagangan yang dinyatakan dalam bentuk uang.
8. Kapital dan nilai lebih
Esensi penghisapan kapitalisme terhadap
buruh dapat kita jelaskan dengan teori nilai lebih namun agar lebih jelasnya
lebih dahulu kita akan membahas apa itu kapital (modal).
Pada tingkat perkembangan tertentu dari
barang dagangan uang dapat menjadi kapital, namun uang itu sendiri bukan
kapital misalnya pada produsen kecil barang dagangan yang hidup dari penjualan
barang-barang mereka, uang disinihanya berperan sebagai alat peredar dan bukan
kapital (barang-uang-barang), yaitu menjual barang yang satu dan membeli barang
yang lain/nilai pakai yang satu ditukar dengan nilai pakai yang lain, jadi
tujuan peredaran disini adalah nilai pakai.
Uang menjadi kapital apabila digunakan
untuk menghisap kerja orang lain, berarti yang tadinya rumus umum kapital
adalah uang – barang – uang, yaitu membeli untuk menjual, namun karena disini
jika proses akhirnya sama dengan jumlah awalnya
(uang = nilai) maka gerak kapital tak ada gunanya, padahal tujuan dari
aktivitas kapitalis adalah membuat jumlah akhir manjadi lebih besar dari jumlah
awal, maka kapital harus memperbesar hasil akhir manjadi (uang – barang - uang
+keuntungan).
Apakah sumber pertambahan nilai tersebut,
jelas bukan peredaran karena sepert contoh pertama bahwa peredaran akan membawa
nilai akhir yang sama dengan nilai awal, sebab peredaran merupakan pertukaran
barang-barang yang senile. Pertambahan ini juga bukan karena kenaikan harga
sebab keuntungan yang didapat sebagai penjual akan hilang karena kerugian yang
diterima sebagai pembeli, sedang yang kita persoalkan adalah bukan gejala
individual tetapi gejala social, rata-rata dan masal, dalam kasus bertambahnya
nilai ternyata semua dari kaum kapitalis memperoleh pertambahan nilai tersebut.
Jelaslah disini bahwa untuk menjadi
kapitalis, seseorang harus mendapatkan dipasaran suatu barang dagangan apabila
dipakai untuk proses produksi akan menciptakan nilai yang lebih tinggi pada
hasil akhirnya atau dengan kata lain kapitalis harus mendapatkan suatu barang
dagangan yang nilai pakainya memiliki sifat sebagai sumber nilai. Dan yang bisa
memberi jawab atas pertanyaan ini adalah tenaga kerja manusia, dengan
menunjukan bahwa buruh menjual kepada si kapitalis bukan kerjanya tetapi tenga
kerjanya. Kerja dan tenaga kerja adalah dua hal yang berbeda, pemakaian tenaga
kerja berati juga kerja, dan kerja akan menciptakan nilai, pemilik uang membeli
tenaga kerja (lewat upah) menurut nilainya yaitu nilai tenaga kerja, nilai
tenaga kerja sebagaimana barang dagangan lainnya besar kecilnya tergantung dari
kerja perlu social yang diperlukan untuk berproduksi, yaitu ongkos untuk
memelihara diri dan keluargannya, jadi upah yang diberikan kaum kapitalis
kepada buruhnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja yang dilakukan
oleh buruh, maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan
nilai tenaga kerja adalah dua jumlah yang berbeda, selisih perbedaan ini
disebut nilai lebih, misalnya pemilik pabrik membeli tenaga kerja, lalu
mempekerjakan buruhnya selama 8 jam, namun jika buruh dalam 3 jam ia sudah
menciptakan nilai baru yang sesuai dengan sebesar nilai kerjanya atau dengan
kata lain telah cukup untuk ongkos kehidupannya, maka 5 jam berikutnya (waktu
kerja lebih) ia telah menciptakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh tuan kapitalis.
